Inilah Sejarah Uang di Dunia
BY ADMINISTRATOR · JUNE 8, 2014
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar
yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang
dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang
dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada
barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan
oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun
1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah
kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga
yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut
dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia
lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat
tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan
(storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta
timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga
mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan
uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa
mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar
karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas
dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai
intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum
pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang,
melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu
anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan
uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat
terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam
jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang
dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara
lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi
turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung,
dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut
sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam
tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah
dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat
pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya
untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk
keperluan di masa datang.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat
memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk
uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang
baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi.
Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Syarat-syarat
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum
(acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus
memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang
berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah
dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta
memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jenis-jenis uang
Uang rupiah
Jenis
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jenis-jenis uang
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu
uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang
kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam
melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang
giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak
mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik
uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan
uang kertas.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau
perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam
memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa
nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan
nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya;
semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya.
Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai
nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata
uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang
sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan
uang tanda (token money)
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas
uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain,
nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam
uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera
diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang
atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang
tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya
Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan
nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau
rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini
terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori
uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan
untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena
tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori
dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga
sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan
finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas
tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas
permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna
Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan
bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah
turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat
menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate,
biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk
mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi
tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate,
dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian,
terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai
mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai
cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa
keruntuhan Uni Soviet.