17 Oktober 2012

PENGORGANISASIAN MANAJEMEN UMUM


Pengorganisasian manajemen
Fungsi pengorganisasian sangatlah penting karena fungsi tersebut dapat memberi kerangka kerja untuk melaksanakan rencana-rencana yang telah ditetapkan.Pengorganisasian merupakan pengelompokan aktivitas tersebut yang penting untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Pengorganisasian mencakup penugasan manajer untuk mensupervisi kinerja aktivitas-aktivitas tersebut, sebagaimana mereka harus memantapkan hubungan supervisor bawahan yang penting. Hubungan-hubungan ini diperlukan untuk mencapai koordinasi struktural baiksecara vertikal dan lateral.
Teoritisi manaiemen juga membedakan antara organisasi formal dan informal. Organisasi formal adalah struktur hubungan otoritas yang direncanakan dan saluran komunikasi. yang diarahkan kepada pelaksanaan tujuan sebagaimana ditunjukkan oleh bagan organisasi resmi. Organisasi formal lembaga pendidikan, dangan demikian dibatasi secara baik dan tegas (welldefined and rigid) dan harus memiliki hirarkhi yang dinyatakan secara eksplisit. Sebaliknya suatu organisasi informalnampak kurang tegas (ill-defined), fleksibel dan spontan, dangan tujuan dan hubungan yang tidak spesifik.

Prinsip-Prinsip Pengorganisasian
Prinsip-prinsip Pengorganisasian dapat mengacu kepada prinsip-prinsip manajemen ilmiah yang ditawarkan oleh Taylor (Buford, Jr., & Bedeian, 1988: 14), sebagai berikut:
a.Pengembangan ilmu murni dalam pengelolaan, disertai dangan hukum, aturan dan prinsip yang dinyatakan secara ielas untuk mengganti metode tradisional. 
b.Seleksi, pelatihan, dan pengembangan karyawan dilakukan secara ilmiah; dimana of workers; sementara karyawan masa lampau dipilih secara acak dan sering tidak terlatih. 
c.Kerjasama secara sungguh-sungguh dengan para karyawan untuk meyakinkan bahwa semua pekerjaan/tugas dikerjakan sesuaidangan prinsip-prinsip ilmiah.
d.Pembagian dan tanggungjawab secara sama antara karyawan dan manajemen.

Departementalisasi 
Pengelompokan aktivitas ke dalam bagian-bagian memungkinkan untuk mengelola organisasi besar secara efektif, termasuk lembaga pendidikan. Setidaknya terdapat lima tipe departementalisasi yang dapat diaplikasi ke dalam layanan pendidikan. Kelima tipe tersebut adalah:
(a) pembagian berdasarkan fungsi (functional departementalization),
(b) pembagian berdasarkan tempat (geographic departementalization),
(c) pembagian berdasarkan program (program departementalization),
(d) pembagian berdasarkan layanan (service departemen talization), dan
(e) pembagian menurut klien (clientele departementalizatlon).


Konsep Manajemen dan Pengorganisasian Pertambangan Provinsi Aceh




Ada beberapa unsur yang membentuk konsep manajemen sumberdaya mineral di Aceh, yaitu konsep atau konsepsi yang mempunyai pengertian sebagai strategi dasar, teknologi yang mencakup teknik atau cara untuk memanfaatkan sesuatu, dalam hal ini sumber daya mineral, dan manajemen yaitu pengetahuan untuk mengelolanya.

Pengetahuan di bidang teknik geologi meletakkan dasar yang kuat pada bagian hulu teknologi mineral, yaitu teknologi mencari dan mengukur atau memperkirakan cadangan mineral yang terdapat didalam perut bumi. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan metodologi, cara, atau juga teori dan hipotesis.

Pendapat para ahli pertambangan, teknologi penambangan merupakan materi yang utama, sebagaimana juga untuk bidang lainnya yang berada pada fase pengolahan bahan galian tersebut sampai siap menjadi komoditas. Ahli ekonomi atau ahli pemasaran sangat penting perannya dalam membawa komoditas itu sampai ketangan konsumen. Terlebih-lebih lagi, komoditas tambang tidak dikonsumsi oleh kalangan yang luas, melainkan oleh kalangan tertentu, yaitu pabrik industri dan sebagainya. Dalam hal ini kontrak dan berbagai peraturan yang berlaku yang mengatur pemanfaatan sumberdaya mineral tersebut perlu dikuasai oleh ahli hukum. Dari uraian tersebut terlihat bahwa dalam pengelolaan sumberdaya mineral di Aceh diperlukan berbagai Kemampuan manajemen berbagai ahli yang diperlukan untuk mengubah potensi yang berada dalam perut bumi menjadi potensi nyata yang bermanfaat bagi umat manusia. Pengetahuan rinci mengenai bidang masing-masing menjadi dasar dalam berbagai pengembangan sumberdaya mineral Aceh, yang selanjutnya disimpulkan dalam suatu upaya yang efektif dan efisien, yaitu manajemen.

Pengorganisasian sumber daya mineral akan tergantung pada jenis komoditi atau jenis mineral yang diperoleh dari kegiatan eksplorasi. Sehingga disini akan ditekankan kepada bagaimana metoda atau cara untuk mengorganisasikan lebih lanjut potensi atau komoditi yang telah diketahui secara terukur dalam tahapan kegiatan eksplorasi. Sehingga dalam pengorganisasian sumberdaya mineral ini akan lebih diarahkan kepada bagaimana atau langkah apa yang harus dilakukan untuk bisa meningkatkan status kegiatan eksplorasi menjadi kepada tingkatan lebih tinggi, yaitu eksploitasi. Sehingga nantinya perlu dipikirkan strategi apa yang akan dipakai dalam upaya pengembangan komoditi mineral yang telah diperoleh dari kegiatan eksplorasi di atas. Dimana pada tingkatan lebih lanjut atau pada tingkatan eksploitasi,

Kebijakan Pemerintah

menerangkan bahwa sumberdaya mineral merupakan salah satu sumber pendapatan dan sebagai pendorong perekonomian nasionl tidak dapat dipisahkan dari peran kebijakan pemerintah yang dibuat sedemikian rupa sehingga dapat mengakomodasi seluruh aspirasi baik yang berhubungan maupun tidak terhadap pengembangan sumberdaya mineral nasional, kesiapan institusi-institusi terkait sebagai fasilitator yang semuanya didasari atas perkembangan nasional secara terus-menerus dan aspirasi global.

Dalam aplikasinya semuanya harus didampingi dengan keberadaan keamanan dan penyelenggara hukum. Jadi awal dari kebijakan itu didasari aturan dan regulasi sektor sumber daya energi dan mineral sebagai petunjuk untuk perkembangannya. Terutama pada sektor pertambangan umum yang dimulai dengan pengenalan terhadap hukum otonomi daerah.

Peluang investasi.

Pemerintah Aceh Harus dapat memberikan dukungan dalam pengembangan sumber daya mineral dan energi dalam berbagai bentuk seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dapat membangun peluang bisnis selebar mungkin sehingga dapat menarik investor.

Hal lain yang dapat menarik investor untuk melakukan investasinya dalam sektor sumberdaya mineral dan energi adalah banyaknya informasi yang akurat yang dibuat oleh pemerintah dan institusi yang terkait maupun perusahaan-perusahaan asing dalam geologi.

Strategi dalam pengembangan pertambangan umum

- mempersiapkan hukum dan regulasi yang kondusif (didasarkan pada konsep adil)

- meningkatkan skill sumberdaya manusia sebagai operator pengembangan penambangan sumberdaya mineral melalui pendidikan dan pelatihan.

- meningkatkan efesiensi dan defersifikasi bisnis untuk meningkatkan PAD melalui perbaikan ekspor atas hasil olahan dari tambang.

- meningkatkan pendapatan pemasukan asing dari investasi asing maupun nasional pada sektor pertambangan.

- meningkatkan performa dari perusahaan-perusahaan negara yang terlibat dalam aktivitas penambangan mineral.

- meningkatkan kondisi kerja antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

- koordinasi dengan unit dan sektor-sektor terkait, termasuk lembaga-lembaga asing

kebijakan dalam pengembangan sumberdaya mineral.

- perencanaan tata ruang

- masalah persediaan dan konservasi mineral

- pengembangan sistim informasi

- alokasi area pertambangan (pembagian area untuk menghindari konflik berkaitan dengan pendayagunaan lahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar